Dokumen yang Dibutuhkan dan Alur Pendaftaran PPPK Tahun 2021

Dokumen yang Dibutuhkan dan Alur Pendaftaran PPPK Tahun 2021

paket-wisatabromo.com- Seperti telah dibahas pada artikel sebelumnya, bahwa pada tahun 2021 pemerintah akan menyelenggarakan perekrutan PPPK.

Agar para calon pelamar bisa mempersiapkan berkas dari sekarang, pada kesempatan kali ini akan diinformasikan mengenai dokumen yang dibutuhkan dan alur pendaftaran PPPK tahun 2021.

Hal ini bertujuan membantu para calon pelamar PPPK agar dapat mempersiapkan diri lebih awal.

Apabila dokumen yang dibutuhkan dan alur pendaftaran PPPK tahun 2021 sudah disiapkan dan dipahami, pelamar sudah nyicil ayem dan tenang.

Para pelamar atau calon pendaftar tinggal mempersiapkan diri dengan belajar yang sunguh-sungguh agar materi yang diteskan dapat terkuasai dengan baik.

Dokumen yang harus dibutuhkan untuk pendaftaran PPPK 2021

1. Kartu Keluarga (KK)

Bapak Ibu calon pendaftar PPPK sebaiknya memastikan NIK dan Nomor Kartu Keluarga pelamar sudah sesuai dengan data terkini yang ada pada dinas kependudukan.

Karena nomor KK ini nanti akan kita gunakan untuk membuat akun sscasnbkn.co.id dimana nanti kita akan memasukkan nomor Kartu Keluarga.

Jadi, pastikan NIK dan nomor KK ini sudah sesuai dengan data terkini pada dinas kependudukan.

Karen di Portal sscasn, nanti pas kita membuat akun nanti secara otomatis akan menampilkan data diri pelamar melalui NIK dan nomor KK yang kita daftarkan.

Apabila NIK dan Nomor KK tidak sesuai, akibatnya tidak bisa membuat akun sscasnbkn.

Karena, pada tahun-tahun sebelumnya, banyak kendala seperti itu. Ada pelamar yang tidak bisa membuat akun di portal sscasn.

Ketika memasukkan NIK dan Nomor kartu keluarga keluar tampilan data yang tidak sesuai dengan diri pelamar.

Oleh karena itu, kepada semua calon pelamar PPPK tahun 2021 sebaiknya memastikan diri berkas yang dibutuhkan itu benar.

Cobalah mengecek dan memastikan bahwa NIK dan nomor KK pelamar sudah sesuai dengan data terkini yang ada di dinas kependudukan.

Integrasi data yang diperlukan untuk keperluan melamar PPPK harus sesuai dengan DUKCAPIL, DAPODIK,  semuanya harus sesuai.

2. SCAN  Kartu Tanda Penduduk Eeketronik  (e-KTP)

Selain berfungsi untuk membuat akun, scan e-KTP juga berguna untuk mengisi kolom unggah berkas. SCAN e-KTP benrtuk PDF berukuran minimal 100 kb dan maskimal 500/600kb.

3. SCAN Ijazah

harus linier 800kb pdf

4. Sertipikat pendidik

5. Scan transkrip nilai

6. Scan pasfoto

7. Swafoto jika selesai membuat akun

8. Pesyaratan lain disesuaikan dengan kebutuhan.

akan muncul ketika sudah ada pengumuman

Alur pendaftaran PPPK  2021

Sebelum dibahas alur pendaftaran, bapak ibu calon pelamar sebaiknya menyiapkan email yang aktif.

Jika belum mempunyai email aktif, sebaiknya segeramembuat email dari sekarang.

Alur pendaftaran yang akan disampaikan pada kesempatan kali ini diambil dari alur pendaftaran tahun 2019.

Tentunya, alur pendaftaran PPPK tahun 2021 tidak berbeda jauh dengan tahun 2019.

Alur pendaftaran PPPK tahun 2021 sebagai berikut.

1. Pelamar mengakses portal sscasn pada alamat:

https://sscasn.bkn.go.id

Pelamar dapat melihat dan mencermati informasi penerimaan PPPK melalui portal SSCASN.

2. Membuat akun

Pilih menu registrasi

Pelamar mengisi: nomor peserta ujian K-2, tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.

Baca:

Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, kata sandi atau pasword, dan pernyataan keamanan.

Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

3. Mencetak Kartu Informasi akun setelah semua data terisi

4. Melakukan log in di laman PPPK dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

5. Melengkapi Data yang diperlukan:

– Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

– Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

– Melengkapi biodata

– Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

6. Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

– Mencetak Kartu Pendaftaran

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

8. Panitia seleksi P3K di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Demikian informasi mengenai dokumen yang dibutuhkan dan alur pendaftaran PPPK tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *