Inilah Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Prototipe 2022 yang Perlu Diketahui

Inilah Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Prototipe 2022 yang Perlu Diketahui

paket-wisatabromo.com-Kondisi pandemi dan kritik terhadap Kurikulum 2013, yang menjadikan munculnya kurikulum prototype tahun 2022. Berikut ini adalah Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Prototipe 2022. Tentu saja para insan terkait perlu mengetahuinya.

Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Prototipe 2022 ini dapat menjadi referensi bagi para pengambil kebijakan di sekolah.

Hal ini bisa dilihat salah satunya Mata pelajaran informatika yang awalnya bersifat pilihan di Kurikulum 2013, menjadi wajib di kurikulum yang baru dan akan diterapkan mulai dari level SMP, karena kompetensi teknologi merupakan salah satu kompetensi penting yang perlu dimiliki oleh peserta didik pada abad 21 apalagi dimasa pandemi.

Secara singkat kurikulum prototipe (2022) ini memiliki beberapa karakteristik antara lain:

1. Pembelajarannya dirancang berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia; gotong royong; kebinekaan global; kemandirian; nalar kritis; kreativitas).

2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal. (Pemaparan Kemendikbud)

Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Prototipe 2022

Ada beberapa perbedaan antara kurikulum 2013 dengan kurikulum 2022 (Prototipe) antara lain

1. Untuk level TK

Pendekatan pembelajaran yang awalnya berbasis tema pada Kurikulum 2013, berubah menjadi fokus literasi (buku yang digemari anak-anak) pada Kurikulum 2022 (Prototipe)

2. Untuk level SD

Pelajaran IPA dan IPS yang awalnya dipisah pada kurikulum 2013, diubah untuk digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) pada kurikulum Prototipe, sebagai fondasi sebelum anak belajar IPA dan IPS terpisah di jenjang SMP

Untuk level SMP Pembelajaran Informatika pada kur. 2013 menjadi Mata pelajaran (mapel) pilihan, sementara di kur. 2022 mapel informatika sebagai mata pelajaran wajib 4.

Untuk level SMA Di Kur, 2013 siswa SMA masuk langsung memilih penjurusan sementara di Kur.2022 siswa mengambil dan menentukan peminatan pada kelas 11, karena perlu berkonsultasi dengan guru BK, wali kelas, dan orang tua.

Konsekuensi Implementasi Kurikulum Prototipe di Sekolah

Perubahan kurikulum dirasakan oleh pengelola sekolah seperti perubahan menteri, setiap ada presiden baru yang menunjuk menteri baru, maka dipastikan ada perubahan kurikulum baru.

Hal ini sudah maklum yang penting bagi sekolah adalah kejelasan apa yang harus dilakukan guru ketika memang terjadi perubahan dari kurikulum 2013 menjadi kurikulum 2022 (Prototipe) ini.

Jika dilihat pemaparan Kemendikbud maka ada dua kewenangan dalam kurikulum ini yaitu kewenangan Pemerintah pusat yaitu:

(1). Membuat struktur kurikulum

(2). Merumuskan Profil Pelajar Pancasila

(3). Merancang capaian pembelajaran dan

(4). Menformulakan prinsip pembelajaran dan asesmen.

Sementara sekolah (satuan pendidikan) memiliki kewenangan untuk Menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen yang menfokuskan pada implementasi baik dalam budaya sekolah maupun KBM dalam mewujudkan pelajar Pancasila.

Dengan demikian, tugas pengelola sekolah hanya satu yang diamanahkan oleh Kurikulum Prototipe (2022) ini yaitu  melakukan analisa dan Menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dengan fokus pada menumbuhkan karakter pelajar pancasila, yang  dalam bahasa Kurikulum 2013 disebut menyusun KTSP (buku 1, 2 dan 3)

Pembuatan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan ini meliputi

(1) Analisa konteks satuan pendidikan

(2) Merumuskan visi, misi, dan tujuan sekolah,

(3) Pengorganisasian pembelajaran

(4) Rencana Pembelajaran

(5) Pendampingan evaluasi dan pengembangan professional, dan tentu lampiran-lampiran yang dibutuhkan.

Pastikan dalam merumuskan kurikulum operasional sekolah, harus memfokuskan pada implementasi baik dalam bentuk budaya sekolah maupun KBM untuk mewujudkan Pelajar Pancasila yang meliputi 6 hal yaitu

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Diwujudkan ke dalam akhlak yang mulia, baik dalam beragama, akhlak yang baik kepada diri sendiri, kepada sesama manusia, kepada alam dan kepada negara Indonesia.

2. Berkebinekaan Globa

Untuk mencapai dengan menjadi pelajar Indonesia yang mengenal dan menghargai budaya, dapat berkomunikasi dan berinteraksi antar budaya, berefleksi dan bertanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan serta berkeadilan sosial

3. Mandiri

Dimana pelajar Indonesia perlu memiliki kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta memiliki regulasi diri.

4. Bergotong Royong

Untuk mewujudkannya dengan melakukan kolaborasi, memiliki kepedulian yang tinggi, dan berbagi dengan sesama.

5. Bernalar Kritis

Cirinya pelajar Indonesia perlu memperoleh dan memproses informasi serta gagasan dengan baik, lalu menganalisa dan mengevaluasinya, kemudian merefleksikan pemikiran dan proses berpikirnya.

6. Kreatif

Kreatif adalah pelajar yang bisa menghasilkan gagasan, karya dan tindakan yang orisinil, memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.

Paradigma Guru Dalam Menerapkan Kurikulum Prototipe

Ki Hadjar Dewantara mengatakan bahwa “pendidikan berhamba pada Anak” atau juga bisa disebut pendidikan yang berpihak pada peserta didik.

Dengan demikian, proses pendidikan harus difokuskan pada anak didik, bukan fasilitas, keinginan pimpinan lembaga bahkan bukan juga kurikulum.

Maka pendidikan menurut Ki Hadjar, “menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat”

Baca: Buku Mengenal Kurikulum Tahun 2022: Prototipe Bagi Sekolah dan Guru

Dengan demikian guru harus memperhatikan capaian, tingkat kemampuan, kebutuhan peserta didik sebagai acuan untuk merancang pembelajaran, yang intinya pembelajaran harus berpusat pada peserta didik.

Teaching at the Right Level (TaRL)

Pengajaran dengan menggunakan pendekatan TaRL adalah mengatur peserta didik tidak terikat pada tingkatan kelas.

Namun, dikelompokkan berdasarkan fase perkembangan ataupun sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik yang sama.

Sehingga acuannya pada capaian pembelajaran, namun disesuaikan dengan karakteristik, potensi, kebutuhan peserta didiknya.

Demikianpun dengan hasil belajarnya, juga ditentukan oleh berdasarkan evaluasi pembelajaran sesuai dengan fase/levelnya.

Peserta didik yang belum mencapai capaian pembelajaran di fasenya, akan mendapatkan pendampingan oleh pendidik untuk bisa mencapai capaian pembelajarannya.

Dalam pelaksnaannya, terdapat beberapa tahapan sebagai berikut:
1) Tahapan Asesmen

Yaitu dengan mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan peserta didik

2) Tahapan Perencanaan

Yaitu menyusun proses pembelajaran yang sesuai dengan data asesmen, termasuk pengelompokkan peserta didik dalam tingkat yang sama dan juga meyusun pembelajaran yang sesuai dengan capaian ataupun tingkat kemampuan peserta didik yang merupakan pusat utama pembelajaran

3) Tahapan Pembelajaran

Selama proses pembelajaran ini, perlu dibuat adanya asesmen-asesmen berkala untuk melihat proses pemahaman murid, kebutuhan, kemajuan selama pembelajaran dan juga melakukan proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran di akhir suatu pembelajaran, biasanya dalam bentuk projek.

Sumber: Buku Mengenal Kurikulum Tahun 2022: Prototipe Bagi Sekolah dan Guru

Demikian informasi mengenai perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Prototipe 2022. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *