Pelaporan KS IHT Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Melalui SIMPKB Inilah Panduannya
paket-wisatabromo.com-Program Sekolah Penggerak adalah program untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik, baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) maupun non-kognitif (karakter) untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Untuk menguatkan sumber daya manusia (SDM) sekolah dilakukan melalui KS IHT Program Sekolah Penggerak. Pada kesempatan ini disajikan pelaporan KS IHT Program Sekolah Penggerak. Khususnya Pelaporan KS IHT Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Melalui SIMPKB.
Pelaporan KS IHT Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Melalui SIMPKB dapat digunakan sekolah yang sudah melaksanakan IHT program sekolah penggerak.
Pelaporan KS IHT Program Sekolah Penggerak ini ditujukan buat Angkatan 2 dan dapat diakses Melalui SIMPKB.
Seperti diketahui bahwa Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak, menyebutkan bahwa tujuan Program Sekolah Penggerak adalah meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila, menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas.
Tujuan lain Program Sekolah Penggerak, yaitu untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas, serta menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pusat.
Di dalam mencapai tujuan tersebut, maka intervensi pada tingkat satuan pendidikan dilakukan dengan menguatkan sumber daya manusia (SDM) sekolah melalui pelatihan dan pendampingan.
Pelatihan dan pendampingan pada Program Sekolah Penggerak tahun 2022 mencakup tentang pembelajaran, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.
Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri dan swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.
Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Panduan Pelaporan KS IHT Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Melalui SIMPKB
Mengacu pada Pelaksanaan In House Training (IHT) PSP (Program Sekolah Penggerak) Angkatan 2 Tahun 2022, maka kepala sekolah atau guru yang ditunjuk dalam kegiatan IHT melakukan pelaporan sebanyak dua kali, yaitu Pelaporan setelah pembukaan IHT dan Pelaporan setelah rangkaian kegiatan pelaksanaan IHT selesai diselenggarakan.
Di dalam menyusun pelaporan tersebut, maka Kepala Sekolah memerlukan Panduan Tata Cara Pelaporan IHT Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Tahun 2022.
Baca : Panduan IHT Implementasi Pembelajaran di Tingkat Satuan Pendidikan Unduh
Tata Cara Pelaporan
Berikut ini adalah Panduan Tata Cara Pelaporan IHT PSP (Program Sekolah Penggerak) Angkatan 2 Tahun 2022 Melalui SIMPKB,
Tatacara melakukan proses pelaporan Laporan IHT Pembukaan dilakukan secara squenstial (Berurut-urut) atau tidak bisa diisi di Laporan IHT Akhir terlebih dahulu.
Semuanya harus dimulai dari laporan pembukaan dulu. Adapun tatacara pengisiannya adalah sebagai berikut.
1. Silakan login pada Akun SIMPKB melalui halaman sekolah penggerak https://app-sekolahpenggerak.simpkb.id.
2. Selanjutnya klik Menu Laporan IHT
3. Silakan cermati beberapa informasinya terlebih dahulu, terkait dengan tata cara pengisiannya, termasuk indikator pengisiannya.
4. Kemudian scroll down, dan klik tombol Ubah Laporan untuk mulai mengisikan laporan-laporan pada Laporan Pembukaan IHT.
5. Hal pertama yang harus diisikan adalah apakah ada pelaksanaan IHT atau tidak. Selanjutnya isikan tanggal mulai IHT pembukaannya kapan.
6. Jika memang tidak ada pelaksanaan IHT, maka nantinya akan muncul alasan tidak ada IHT itu kenapa, bisa dipilih jika memang alasannya tersedia. Jika tidak tersedia, bisa dipilih alasan lain, dan menginputkan alasan lainnya.
7. Kemudian masukkan mekanisme pelaksanaan IHT nya bagaimana. Jika step pada poin 5 di atas, ternyata ada pelaksanaan IHT.
8. Selanjutnya inputkan sasaran IHT nya, yaitu menuliskan jumlah guru mata pelajaran yang terundang, atau mata pelajaran lainnya. Inputkan angka 0 bagi yang memang pada mata pelajaran tersebut tidak ada yang mewakili.
9. Selanjutnya lakukan unggah foto dokumentasi kegiatan dan unggah dokumen presensinya.
10. Jangan lupa juga untuk mengakses tautan pretest yang sudah disediakan sistem. Jika semuanya sudah, maka klik tombol simpan pada Pojok Kanan Atas.
11. Nantinya akan kembali ke depan, dengan status tombol Kirim Laporannya menjadi aktif berwarna hijau.
12. Jika ingin mengubah inputan atau berkas yang sebelumnya sudah diisi, bisa klik menu Ubah Laporan kembali.
13. Lakukan proses pengubahannya sebagaimana step langkah sebagaimana di poin 5 hingga poin 10 di atas.
14. Langkah terakhir yaitu dengan kirim laporan.
15. Berhasil, dan indikatornya berubah menjadi hijau.
16. Jika ingin batal laporkan, maka klik tombol Batal Laporan.
Panduan Pelaporan KS IHT Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 melalui SIMPKB selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Panduan Pelaporan KS IHT Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 Melalui SIMPKB. Semoga bermanfaat.