Penerimaan Mahasiswa Baru Calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2021
paket-wisatabromo.com- Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri akan melaksanakan penerimaan mahasiswa baru calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2021.
Penerimaan Mahasiswa Baru Calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2021 tersebut mulai berlaku dalam kurun waktu tanggal 9-30 april 2021. Bagi putra putri Indonesia yang berminat bersiaplah untuk mendaftar.
Berikut ini adalah informasi penerimaan mahasiswa baru calon praja IPDN tahun anggaran 2021 yang dilansir dari situs resmi http://ipdn.ac.id-2021/2022.
Penerimaan Mahasiswa Baru Calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2021
Kita perlu mencermati bahwa proses seleksi dilakukan secara online. Hal ini penting untuk diketahui.
Artikel ini akan membahas Informasi PMB IPDN yang meliputi persyaratan dan pendaftaran, jadwal seleksi, kuota calon praja, mekanisme pendaftaran, dan tahapan seleksi.
Dalam penerimaan Praja baru, IPDN tidak memungut biaya. Para calon pendaftar harus mengetahui hal ini.
IPDN akan menerapkan sistem gugur dalam per tahapan tes. Hal ini berarti, bagi peserta yang lulus pada setiap tahapan tes akan dipersilakan mengikuti tahapan berikutnya, dan begitu juga sebaliknya.
A. Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru Calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2021
Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan dan dilengkapi pada saat pendaftaran IPDN. Adapun persyaratan itu ada pesyaratan umum, khusus, dan persyaratan administrasi. Ketiga persyaratan itu sebagai berikut.
1. Persyaratan Umum IPDN 2021/2022
Persyaratan pertama adalah persyaratan umum yang meliputi tiga hal.
a. WNI
b. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 januari 2021.
c. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria, dan 155 untuk wanita.
2. Persyaratan Khusus
Berikut ini adalah persyaratan khusus sebagai persyaratan kedua yang jumlahnya 12 persyaratan.
a.Tidak pernah melakukan kejahatan yang terancam hukuman pidana atau sedang menjalani hukuman pidana.
b. Tidak bertindik atau tidak memiliki bekas tindik bagi pelamar pria kecuali memiliki ketentuan agama atau adat.
c. Tidak memiliki tato atau bekas tato pada anggota tubuh.
d. Tidak ada gangguan terhadap penglihatan mata (tidak diperkenankan menggunakan kacamata atau softlen).
e. Belum pernah menikah/kawin dan khusus pendaftar wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
f. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari praja IPDN atau perguruan tinggi lainnya.
g. Siap untuk tidak menikah selama menjalani pendidikan.
h. Siap diangkat sebagai PNS/CPNS dan siap ditugaskan di seluruh wilauah NKRI.
i. Siap ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
j. Siap menjalankan peraturan yang berlaku di IPDN.
k. Jika melakukan tindakan yang melanggar hokum seperti tindakan criminal, mengonsumsi dan/atau menjualbelikan narkoba, perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme, melakukan tindakan asusila/penyimpangan seksual (LGBT) maka bersedia untuk diberhentikan sebagai Praja IPDN.
l. Jika terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen pendaftaran atau persyaratan tidak tidak terpenuhi maka dianggap gugur dan siap dipulangkan dengan ketentuan biaya bukan tanggung jawab IPDN.
3. Persyaratan Administrasi
Berikut ini adalah persyaratan ketiga yaitu persyaratan administrasi yang berjumlah 8 syarat. Kedelapan syarat itu adalah sebagai berikut.
a. Lulusan SMA/MA/Paket C
b. Bagi lulusan tahun 2017 sampai dengan 2020 memiliki nilai rata-rata minimal 70,00 untuk masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
c. Bagi pelamar yang berasal dari Provinsi Papua dan Papua barat memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 untuk masing-masing nilai rapor dan dan rata-rata nilai ujian sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2017 sampai dengan 2020.
d. Memiliki KTP elektronik bagi yang berusia di atas 17 tahun, atau dapat menggunakan kartu keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP elektronik.
e. Bagi yang belum memiliki KTP elektronik dan KK yang dapat digunakan surat keterangan kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP elektronik dengan NIK yang sama pada saat pendaftaran online.
f. Bagi siswa SMA/MA tahun ajaran 2019/2020 menyertakan surat keterangan lulus dari kepala sekolah atau pejabat yang berwenang.
g. Memiliki Pas foto terbaru dan alamat email yang masih aktif.
h. Melampirkan surat keterangan orang asli papua (OAP) bagi peserta OAP yang telah ditandatangani oleh BKD kabupaten/kota masing-masing dan mengetahui ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).
Jadwal Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2021
Berikut ini disajikan jadwal seleksi pendaftaran IPDN 2021/2022 yang berjumlah 17 ketentuan.
1. Pendaftaran Online (http://dikdin.bkn.go.id) tanggal 9 s.d. 30 april 2021.
2. Pembuatan Akun SSCASN sekolah tanggal…
3. Log In Pendaftara online menggunakan NIK dan password tanggal…
4. Pemilihan sekolah kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN tanggal …
5. Menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran tanggal…
6. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi yang telah diunggah tanggal …
7. Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran pada laman https://spsp.ipdn.ac.id/2020 tanggal …
8. Melakukan pembayaran PNBP seleksi kompetensi dasar (SKD) sesuai kode billing bagi yang memenuhi syarat verifikasi dokumen bulan …
9. Mencetak kartu ujian tanggal …
10. Pengumuman peserta SKD tanggal …
11.Pelaksanaan SKD tanggal …
12. Pengumuman hasil SKD tanggal…
13. Pelaksanaan tes kesehatan tahap I tanggal …
14. Pengumuman hasil tes kesehatan tahap I tanggal…
15. pantukhir meliputi verifikasi faktual dokumen persyaratan pendaftaran dan tes kesehatan tahap II tanggal…
16. Pengumuman hasil tes kesehatan tahap II tanggal. …
17. Registrasi calon Praja IPDN (Kampus Jatinangor) tanggal …
Kuota Calon Praja
Setelah dibahas jadwal seleksi, dipaparkan kuota calon praja sebagai berikut. Saat ini IPDN menerima calon praja sebanyak 1.200 orang yang tersebar dalam 34 provinsi.
1. Provinsi Aceh sebanyak 51 orang.
2. Provinsi Sumatera Utara sebanyak 71 orang.
3. Provinsi Sumatra Barat sebanyak 43 orang.
4. Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 19 orang
5. Provinsi Riau sejumlah 29 orang
6. Provinsi Jambi sebanyak 27 orang.
7. Provinsi Sumatera selatan sebanyak 39 orang.
8. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak19 orang.
9. Provinsi Bengkulu sebanyak 25 orang.
10. Provinsi Lampung sebanyak 35 orang.
11. Provinsi DKI Jakarta sebanyak 17 orang.
12. Provinsi Jawa barat sebanyak 60 orang.
13. Provinsi Banten sebanyak 21 orang.
14. Provinsi Jawa Tengah sebanyak 75 orang.
15. Provinsi D.I. Yogyakarta sebanyak 15 orang.
16. Provinsi Jawa Timur sebanyak 82 orang.
17. Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 33 orang.
18. Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 33 orang.
19. Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 25 orang.
20. Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 31 orang.
21. Provinsi Bali sebanyak 23 orang.
22. Provinsi Nusa tenggara Barat sebanyak 25 orang.
23. Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 49 orang.
24. Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 53 orang.
25. Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 31 orang.
26. Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 35 orang.
27. Provinsi Gorontalo sebanyak 17 orang.
28. Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 39 orang.
29. Provinsi Maluku sebanyak 27 orang.
30. Provinsi Maluku Utara sebanyak 25 orang.
31. Provinsi Papua sebanyak 63 orang (50 OAP, 13 Non-OAP)
32. Provinsi Papua Barat sebanyak 31 orang.
33. Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 17 orang.
34. Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 15 orang.
Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2021
Pendaftaran SPCP IPDN tahun 2021 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran sekolah kedinasan lainnya secara online dan terpusat.
Secara singkat, alur pendaftaran IPDN 2021 sebagai berikut.
1. Pendaftaran di Portal SSCASN
Silakan login di https://sscasn.bkn.go.id/. Selanjutnya, Pilih menu sekolah kedinasan atau bisa langsung ke laman https://dikdin.bkn.go.id/.
Silakan lakukan pembuatan akun pendaftaran dan cetak kartu informasi Akun dengan baik. Klik menu “registrasi” : atau “Daftar Sekarang”
Silakan isi nomor induk kependudukan sesuai KTP, nomor kartu keluarga/NIK sesuai KK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, dan masukkan kode CAPTCHA pada form registrasi.
Login kembali ke https://dikdin.bkn.gi.id/
Silakan masukkan NIK dan Password yang telah di daftarkan. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Upload swafoto, memilih sekolah kedinasan IPDN,lengkapi nilai, Uploaad berkas pendaftaran, dan lengkapi biodata.
2. Cek resume pendaftaran, dan cetak kartu pendaftaran.
3. Verifikator instansi melakukan verivikasi berkas pelamar.
4. Melihat kelulusan hasil verifikasi pendaftaran dengan cara login ke portal SSCN.
5. Membayar biaya pendaftaran menggunakan kode billing (bagi yang lulus verifikasi administrasi. informasi pembayaran di https://dikdin.bkn.go.id/pembayaran.
6. cetak kartu ujian (Portal SSCN).
7. Proses Seleksi
8. Pengumuman.
Tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2021
Tahapan seleksi terdiri atas tiga tahap. Berikut ini tahapan-tahapan tersebut.
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunak CAT BKN.
2. Tes Kesehatan daerah (dilakukan oleh) Kepolisian Daerah).
3. Tes Pantukhir di Jatinangor
Tes pantukhir ini meliputi: verifikasi faktual dokumen tes, dan tes tahap II.
Baca:
- Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021
- Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan Poltek SSN Tahun 2021
Demikianlah informasi tentang penerimaan mahasiswa baru calon praja IPDN tahun anggaran 2021. semoga bermanfaat.