Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen pada Kurikulum Merdeka Beserta Penjelasannya

Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen pada Kurikulum Merdeka Beserta Penjelasannya

paket-wisatabromo.com-Pengolahan dan pelaporan hasil asesmen pada Kurikulum Merdeka dilakukan dengan memanfaatkan hasil formatif dan sumatif. Terdapat dua jenis data, yaitu data hasil asesmen yang berupa angka (kuantitatif) serta data hasil asesmen yang berupa narasi (kualitatif).

Pengolahan hasil asesmen dalam bentuk angka (kuantitatif) didasarkan hanya pada hasil asesmen sumatif, sementara asesmen formatif berupa data atau informasi yang bersifat kualitatif, digunakan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran sekaligus sebagai bahan pertimbangan menyusun deskripsi capaian kompetensi.

Pengolahan Nilai Rapor Kurikulum Merdeka

Contoh Pengolahan Data Kualitatif

1. SMP

Contoh di bawah ini adalah pada mata pelajaran Informatika SMP (Fase D) elemen teknologi informasi dan komunikasi, selama satu semester peserta didik mempelajari materi tentang antarmuka grafis, surat elektronik, peramban web dan mesin telusur, manajemen folder dan file, membuat dokumen dengan aplikasi perkantoran.

Guru telah melakukan lima kali sumatif sesuai tujuan pembelajaran yang dicapai pada semester tersebut dan satu kali sumatif akhir semester.

Nilai yang diberikan dalam bentuk deskripsi kualitatif sesuai capaian peserta didik.

Nilai akhir semester menggambarkan deskripsi kualitas dari capaian peserta didik yang menunjukkan adanya hal-hal yang belum tercapai dan sudah tercapai oleh peserta didik.

Tabel di bawah ini menunjukkan contoh pengolahan data untuk mendapatkan nilai kualitatif pada akhir semester berdasarkan indikator-indikator yang dicapai oleh setiap peserta didik.

Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen pada Kurikulum Merdeka Beserta Penjelasannya

Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen pada Kurikulum Merdeka Beserta Penjelasannya

Pelaporan Hasil Asesmen Kurikulum Merdeka

Pelaporan hasil penilaian atau asesmen dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang berupa laporan hasil belajar, yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian.

Laporan hasil belajar paling sedikit memberikan informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik.

Pada PAUD, selain memuat informasi tersebut, laporan hasil belajar juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak.

Baca :

Satuan pendidikan perlu melaporkan hasil belajar dalam bentuk rapor. Laporan hasil belajar hendaknya bersifat sederhana dan informatif, dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.

Pada PAUD, laporan hasil belajar dapat juga ditambahkan informasi tentang tumbuh kembang anak.

Dalam format laporan terakhir, selain laporan ketercapaian CP, ada juga informasi tentang tinggi dan berat badan anak, kepemilikan NIK serta refleksi orang tua tentang perkembangan anak.

Rapor peserta didik PAUD minimal meliputi komponen:

1. Identitas peserta Didik,

2. Nama satuan pendidikan,

3. Kelompok usia,

4. Semester,

5. Perkembangan dan pertumbuhan anak,

6. Deskripsi perkembangan capaian pembelajaran, dan 7. Refleksi orang tua.

Komponen rapor peserta didik SD/MI, SMP/ MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK atau sederajat minimal memuat informasi mengenai:

1. Identitas peserta didik,

2. Nama satuan pendidikan,

3. Kelas,

4. Semester,

5. Mata pelajaran,

6. Nilai,

7. Deskripsi,

8. Catatan guru,

9. Presensi, dan

10. Kegiatan ekstrakurikuler.

Pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK atau sederajat, satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan deskripsi dalam menjelaskan makna nilai yang diperoleh peserta didik.

Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format pelaporan hasil belajar kepada orang tua/wali.

Pelaporan hasil belajar disampaikan sekurang-kurangnya pada setiap akhir semester. Selain itu, satuan pendidikan menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e-rapor/dapodik.

Contoh Format Rapor (SD)

Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen pada Kurikulum Merdeka Beserta Penjelasannya

  Catatan :

1. Format rapor di atas dapat disesuaikan berdasarkan struktur kurikulum masing-masing jenjang.

2. Deskripsi capaian kompetensi peserta didik berisi informasi tentang kompetensi yang sudah dicapai dan kompetensi yang perlu ditingkatkan. Deskripsi ditulis menggunakan kalimat positif dan memotivasi.

Untuk melengkapi pelaporan, satuan pendidikan dapat juga menambahkan bentuk laporan lainnya, seperti portofolio, diskusi/konferensi, pameran karya, dan skill passport.

Sumber :

Demikian penjelasan mengenai pengolahan dan laporan hasil asesmen untuk Rapor Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *