Surat Edaran Mendikbud tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Th. 2021
paket-wisatabromo.com – Mendikbud Nadiem Anwar Makarim telah menerbitkan surat edaran tentang pedoman peringatan Hardiknas Tahun 2021.
Surat edaran Mendikbud tersebut beromor : 27664/MPK.A/TU.02.03/2021 tertanggal 26 April 2021 mengenai pedoman peringatan Hardiknas.
Surat edaran ini ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota, Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.
Hal-hal yang harus dilakukan
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 di tengah masa pandemi Covid-19 ini, kami beritahukan hal-hal sebagai berikut.
1. Upacara Bendera
a. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 pada tanggal 2 Mei 2021 pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning diperkenankan untuk menyelanggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana terlampir.
Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah zona oranye dan merah, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.
2. Tema dan Logo Peringatan
a. Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.
b. Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
c. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id. d.
d. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan tema dan logo di atas.
3. Ragam Aktivitas
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Tembusan surat edaran
1. Presiden Republik Indonesia
2. Wakil Presiden Republik Indonesia
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintahan Asing/Pimpinan Organisasi Internasional
5. Menteri Dalam Negeri
6. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan
Surat Edaran Mendikbud tentang Pedoman Peringatan Hardiknas selengkapnya (Unduh).
Baca:
- Panduan Upacara Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2022 Unduh
- Pedoman Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2021
Demikianlah informasi mengenai surat edaran Mendikbud tentang pedoman peringatan Hardiknas. Semoga bermanfaat.