Contoh SK Kegiatan MPLS Tahun 2021/2022 Masa Pandemi Covid-19

Contoh SK Kegiatan MPLS Tahun 2021/2022 Masa Pandemi Covid-19

paket-wisatabromo.com- Contoh SK Kegiatan MPLS Tahun 2021/2022 Masa Pandemi Covid-19 bertujuan ini untuk membantu satuan pendidikan dalam menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2021/2022

MPLS Tahun 2021/2022 telah selesai dilaksanakan. Kegiatan selanjutnya adalah kegiatan MPLS bagi peserta didik baru tahun 2021/2022

Oleh karena itu, untuk saat ini sekolah membutuhkan Contoh SK Kegiatan MPLS Tahun 2021/2022 Masa Pandemi Covid-19 yang tepat.

Contoh SK Kegiatan MPLS Tahun 2021/2022 Masa Pandemi Covid-19 ini dapat dimanfaatkan bagi sekolah-sekolah yang akan membuat Surat Keputusan panitia MPLS tahun 2021/2022.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diperlukan dalam rangka pengenalan peserta didik baru di sekolah yang baru sehingga mereka mengenal benar sekolahnya yang untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) sekolah.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang nyaman bagi mereka.

Tujuan MPLS

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bertujuan sebagai berikut.

a. Mengenali potensi diri peserta didik baru.

b. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

c. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta ddik baru.

d. Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya.

e. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri peserta didik.

Contoh SK Kegiatan MPLS Tahun 2021/2022 Masa Pandemi Covid-19

Berikut ini kita pahami lebih dahulu mengenai berbagaihal yang berkaitan dengan SK atau surat keputusan, misalnya, yaitu komponen SK, unsur-unsur SK, dan isi SK.

Komponen SK

Kemudian, kita harus mengetahui komponen apa saja yang tertuang di dalam sebuah surat keputusan.

Surat keputusan merupakan sebuah surat atau ketetapan yang dibuat oleh instansi, badan atau perusahaan tertentu dalam bentuk tertulis dengan berdasarkan dari peraturan perundang-undangan yang mengatur.

Dalam hal ini, surat keputusan sering ditujukan kepada individu sebagai solusi dari permasalahan yang dimiliki.

Sedangkan pengertiannya adalah surat keputusan adalah surat yang berisi suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan suatu organisasi atau lembaga pemerintahan berkaitan dengan kebijakan organisasi atau lembaga tersebut.

Unsur-unsur  Surat Keputusan :
1. Konsideran

Landasan atau dasar hukum dibuatnya keputusan tersebut.  Pada bagian ini terdapat kata-kata seperti Menimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar,atau Memperhatikan.

Adapun yang dimuat biasanya : Nama UU keputusan , Peraturan, usul dan saran yang dirinci kedalam Subtopik. Sifatnya Wajib (karena tertera landasan hokum/Statuta ) setiap SK.

Contoh Konsideran SK MPLS

Oleh karena itu, konsideran untuk SK MPLS, misalnya: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).

Contoh konsideran MPLS lainnya yaitu

a. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 28 Tahun 2016, sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah.

b. Permendiknas No 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

c. Peraturan Menteri  Pendidikan Dan  Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 839);

d. Peraturan Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;

e. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, dan Nomor 440717 Tahun 2020 tanggal 7 Agustus 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);

2. Desiseratum

Bagian yang berisi tujuan (untuk apa) Surat Keputusan itu dibuat. Setiap SK punya tujuan, dan tujuan itu bisa lebih dari 1 atau lebih.

3. Diktum

Isi keputusan tersebut, ditandai dengan adanya kata Memutuskan dan Menetapkan.

Pedoman penulisan surat keputusan meliputi beberapa hal :
a. Bagian pembuka :

Surat dibuka dengan ungkapan seperti Menimbang, Mengingat,

Membaca, Mendengar, atau Memperhatikan.

b. Bagian tengah:

Menyampaikan keputusan yang dibuat.

c. Bagian penutup :

Penegasan pelaksanaan atau antisipasi bila terjadi kekeliruan atau perubahan keputusan yang telah dibuat.

d.Tembusan :

SK selalu disertai dengan tembusan karena SK menyangkut banyak pihak yang harus diberitahu tentang adanya kebijakan baru tersebut.

Adapun poin yang harus diperhatikan :

Menimbang merupakan pernyataan yang berisi tentang suatu pemikiran tentang dikeluarkan keputusan tersebut.

Memperhatikan merupakan pernyataan tentang fakta, situasi dan kondisi yang mendorong untuk dikeluarkannya keputusan tersebut.

Mendengarkan Usul dan saran yang pernah disampaikan oleh pihak tertentu.

Ketentuan Pelaksanaan MPLS

Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2020, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didi baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.

Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.

Pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan PLS dapat diberikan kepada sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Bentuk-bentuk Kegiatan MPLS

Bentuk kegiatan MPLS dapat bersifat wajib maupun pilihan dengan memperhatikan tujuan pelaksanaan kegiatan.

Berikut ini adalah bentuk-bentuk kegiatan MPLS sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

1. Kegiatan mengenali potensi diri siswa baru.

2. Kegiatan membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.

3. Kegiatan menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didi baru.

4. Kegiatan mengembangkan interaksi positif antar peerta didik dan warga sekolah lainnya.

5. Kegiatan menumbuhkan perilaku positif pada diri peserta didik baru

Materi MPLS

Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang bersifat teoritis dan edukatif, antara lain sebagai berikut.

1. Wawasan Wiyata Mandala

Peserta didik akan diberikan pengetahuan mengenai arti dan makna wawasan wiyata mandala dan juga unsur-unsur wiyata mandala.

Peserta didik juga diarahkan untuk mengenal sekolahnya melalui cara pandang mereka terhadap sekolah sebagai tempat untuk menimba ilmu dengan segala unsur-unsurnya yang meliputi gedung sekolah, kepala sekolah, guru, karyawan, komite sekolah, orangtua/wali, dan masyarakat sekitar.

2. Kepramukaan

Peserta didik dikenalkan secara lebih luas dan mendalam mengenai pentingnya mengikuti kegiatan pramuka di sekolah.

Pramuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah untuk membentuk watak, akhlak. dan budi pekerti luhur.

Pramuka akan membentuk peserta didik menjadi warga negara berjiwa Pancasila setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.

3. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Peserta didik akan diberi pemahaman mengenai pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara.

Pengaruh globalisasi akan menjadikan generasi muda lebih mementingkan diri sendiri dan kelompoknya daripada mementingkan kepentingan bangsa dan negara.

Peserta didik harus disiapkan untuk mampu memajukan bangsa dan negaranya sendiri melalui kesadaran berbangsa dan bernegara.

4. Belajar Efektif

Pada tahap ini peserta didik akan diberikan materi mengenai cara belajar yang baik, sehingga mereka akan lebih mudah mencapai tujuan belajar.

Selain itu, peserta didik juga akan mendapatkan metode belajar yang efektif dan menyenangkan agar mereka tidak cepat bosan dalam belajar.

5. Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter perlu ditegakkan di lingkungan sekolah, sesuai amanat Permendikbud Nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal.

Penguatan Pendidikan karakter adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.

6. Tata Krama Siswa

Pengenalan tata krama diberikan untuk menegakkan kembali tata krama peserta didik yang sudah mulai memudar dan luntur.

Peserta didik akan dikenalkan jenis-jenis tata krama dan contoh tata krama dalam kehidupan mereka sehari-hari, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

7. Pengenalan Kurikulum 2013

Peserta didik akan mendapatkan penjelasan mengenai Kurikulum 2013 sebagai kurikulum baru yang diterapkan oleh pemerintah di semua jenjang satuan pendidikan.

Kurikulum 2013 menjadi kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum tingkat satuan pendidikan

Di dalam kurikulum 2013 terdapat perubahan mengenai materi pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik, ada beberapa materi yang telah dirampingkan dan ada juga yang ditambahkan.

Contoh SK Kegiatan MPLS Tahun 2021/2022 Masa Pandemi Covid-19 selengkapnya (Unduh).

Baca:

Demikianlah Contoh Surat Keputusan Kegiatan MPLS Tahun 2021/2022 Masa Pandemi Covid-19. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *