Daftar Sekolah Pelaksana IKM Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023
paket-wisatabromo.com-Daftar Sekolah Pelaksana IKM Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023 telah ditetapkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek.
Daftar Sekolah Pelaksana IKM Tahun Ajaran 2022/2023 tertuang dalam Keputusaan BSKAP Kemendikbudristek Nomor 044/H/KR/2022 tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Tahun Ajaran 2022/2023.
Baca:
- Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023 Inilah Daftarnya
- Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan Unduh
Isi Keputusan
Keputusaan BSKAP Kemendikbudristek Nomor 044/H/KR/2022 tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Ajaran 2022/2023 ditetapkan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut.
1. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;
2. Bahwa terdapat kebijakan yang memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan untuk mempertimbangkan informasi lebih lengkap.
Dan merefleksikan kesiapan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023, sehingga perlu dilakukan penyesuaian penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka.
Di dalam Keputusan tersebut ditetapkan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.
Satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud memilih kategori sebagai berikut.
1. Mandiri Belajar.
2. Mandiri Berubah.
3. Mandiri Berbagi.
Satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini yang memilih kategori mandiri berubah atau mandiri berbagi dan belum mempunyai peserta didik usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun, menerapkan prinsip Kurikulum Merdeka sebagaimana implementasi pada kategori mandiri belajar.
Pada saat Keputusan Kepala Badan ini mulai berlaku, Keputusan Kepala Badan Nomor 034/H/KR/2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusaan BSKAP Kemendikbudristek Nomor 044/H/KR/2022 tentang Penetapan Sekolah Pelaksana IKM Tahun Ajaran 2022/2023 selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi mengenai Daftar Sekolah Pelaksana IKM Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023. Semoga bermanfaat.