Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur dan Tugas Terstruktur
paket-wisatabromo.com – Kegiatan mandiri tidak terstruktur dan tugas terstruktur merupakan dua jenis penugasan yang sering digunakan guru.
Hal ini dilakukan untuk memperdalam pemahaman materi peserta didik yang diberikan di luar kegiatan tatap muka.
Kedua jenis penugasan ini dapat diberikan guru sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pembelajaran.
Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur dan Tugas Terstruktur
Pengertian
Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT), atau disebut juga Tugas Mandiri Tidak Terstruktur (TMTT).
Pengertiannya adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik
Tugas terstruktur adalah tugas yang diberikan oleh pendidik/guru kepada peserta didik dengan rentang waktu penyelesaian dibatasi dari segi waktu pengerjaannya.
Sebagai contoh seorang guru baha Indonesia memberikan PR kepada siswa untuk membuat 3 kalimat tanggapan berkaitan dan dikumpulkan pada minggu atau pertemuan berikutnya.
Pertimbangan memilih jenis tugas tersebut dapat dilihat dari lamanya tugas diselesaikan dan apakah tugas tersebut dikerjakan secara individu atau kelompok,
Apabila membutuhkan waktu lama dan melibatkan tim, guru dapat memilih menggunakan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Tugas yang diberikan dapat berupa tugas proyek.
Akan tetapi, jika tugas dapat dikerjakan individu dalam waktu tidak lama, guru bisa menerapkan tugas terstruktur.
Di dalam tugas terstruktur, peserta didik harus mengumpulkan tugas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh guru.
Cara menghitung alokasi waktu penugasan
Lantas, bagaimanakah cara menghitung alokasi waktu kegiatan mandiri tidak terstruktur dan tugas terstruktur agar tidak membebani belajar peserta didik?
Untuk menghitung waktu penyelesaian tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dapat mengacu pada pedoman berikut.
a. Waktu maksimal peserta didik SD/MI mengerjakan kegiatan mandiri tidak terstruktur dan tugas terstruktur adalah sebesar 40% dari waktu tatap muka.
b. Waktu maksimal peserta didik SMP/MTs mengerjakan KMTT dan TT adalah sebesar 50% dari waktu tatap muka.
c. Waktu maksimal peserta didik SMA/SMK/MA mengerjakan KMTT dan TT adalah sebesar 60% dari waktu tatap muka.
Guru harus bisa memperkirakan bahwa waktu maksimal pemberian pengerjaan tugas yang diberikan kepada peserta didik tidak boleh melebihi prosentasi maksimal dari waktu tatap muka.
Contoh Perhitungan KMTT dan TT
Alokasi waktu pembelajaran IPS di SD adalah sebanyak 5 jam per minggu dengan tiap pertemuan selama 35 menit.
Dengan demikian, pelajaran IPS tersebut memiliki waktu tatap muka sebanyak 5 x 35 menit = 175 menit. Waktu yang tersedia untuk pemberian tugas adalah 40% x 175 menit = 70 menit.
Dari alokasi waktu 70 menit tersebut, guru harus membagi lagi menjadi dua bagian, yaitu 60% untuk TMTT dan 40% untuk TT.
Selain mempertimbangkan lama waktu penyelesaian, ketentuan pemilihan jenis tugas juga dapat dilihat dari tuntutan Kompetensi Dasar (KD).
1. Jika tuntutan KD lebih dominan pengetahuan atau keterampilan abstrak, maka penugasan lebih tepat dalam bentuk tugas terstruktur.
2. Jika tuntutan KD lebih dominan keterampilan abstrak atau konkret, maka penugasan lebih tepat dalam bentuk berupa kegiatan mandiri tidak terstruktur.
3. Jika tuntutan KD berimbang antara pengetahuan dan keterampilan, maka yang diberikan adalah kedua jenis tugas tersebut.
Contoh :
Misalkan mata pelajaran tertentu di SMP, alokasi waktu untuk satu jam pelajaran adalah 40 menit.
1. KD 3.1 dan 4.1
Alokasi waktu pembelajaran adalah 4 Jam per minggu (tiap pertemuan 40 menit), sehingga waktu tatap muka sebanyak 4 x 40 menit = 160 menit dan waktu pemberian tugas adalah 50% x 160 menit = 80 menit.
Karena waktu 80 menit tersebut seluruhnya digunakan untuk kegiatan mandiri tidak terstruktur (KMTT), maka guru mempertimbangkan bahwa tuntutan KD dominan pengetahuan dan keterampilan abstrak.
2. KD 3.2 dan 4.2
Alokasi waktu pembelajaran adalah 6 Jam per minggu (tiap pertemuan 40 menit), sehingga waktu tatap muka sebanyak 6 x 40 menit = 240 menit dan waktu pemberian tugas adalah 50% x 240 menit = 120 menit.
Karena waktu 120 menit tersebut dibagi dua untuk tugas terstruktur (TT) dan tugas mandiri tidak terstruktur (TMTT), maka guru mempertimbangkan bahwa tuntutan KD berimbang antara pengetahuan dan keterampilan.
3. KD 3.3 dan 4.3
Alokasi waktu pembelajaran adalah 5 Jam per minggu (tiap pertemuan 40 menit), sehingga waktu tatap muka sebanyak 5 x 40 menit = 200 menit dan waktu pemberian tugas adalah 50% x 200 menit = 100 menit.
Karena waktu 100 menit tersebut seluruhnya digunakan untuk tugas mandiri tidak terstruktur (TMTT), maka guru mempertimbangkan bahwa tuntutan KD dominan pada keterampilan.
Baca: Program Remedial : Pengertian, Jenis, dan Teknik Pelaksanaannya
Demikian ulasan mengenai Kegiatan mandiri tidak terstruktur dan tugas terstruktur. Semoga bermanfaat.