Program Remedial : Pengertian, Jenis, dan Teknik Pelaksanaannya

Program Remedial : Pengertian, Jenis, dan Teknik Pelaksanaannya

Paket-wisatabromo.com- Program remedial merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran pada Kurikulum 2013.

Setelah guru menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), maka capain pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya.

Jika Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) telah ditentukan, maka capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya.

Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas dan wajib mengikuti program remedial. Peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.

Program Remedial

Berkaitan dengan pembahasan ini akan dijelaskan mengenai pengertian, jenis, teknik pelaksanaan, dan pemberian alternatif nilai remedial.

Pengertian

Pengertian program remedial adalah program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang dinyatakan belum mencapai KKM pada satu Kompetensi Dasar tertentu.

Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM. Selain itu, Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan atau hak peserta didik.

Jenis-jenis Remedial

Tujuan pembelajaran remedial dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik.

Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial harus bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik.

Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran juga harus betul-betul disiapkan pendidik.

Pada pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri.

Setelah memahami kesulitan belajarnya, diharapkan peserta didik dapat menguasai materi pelajaran sehingga akan mendapatkan nilai tuntas.

Dalam hal ini, pendidik dapat menerapkan dua jenis penilaian, yaitu assessment as  learning dan assessment for learning.

1. Assessment as learning

Assessment as learning dilakukan jika pendidik berusaha mengatasi kesulitan peserta didik dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal.

Tujuan Assessment ini adalah untuk memperbaiki  proses pembelajaran oleh siswa atau assessment as learning.

Selanjutnya, assessment as learning sebenarnya adalah bagian dari assessment for learning yang menekankan pada penggunaan assessment sebagai proses mengembangkan dan mendukung metakognisi peserta didik.

Dalam hal ini peserta didik diberi kesempatan dan dibimbing untuk melakukan pemantauan dan menggunakan hasil pemantuan untuk memperbaiki belajarnya.

 2. Assessment for learning

Assessment for learning dalam bahasa Indonesia terkenal istilah dengan penilaian untuk belajar. Penilaian untuk belajar biasanya digunakan di dalam kelas saat proses pembelajaran berlangsung.

Dengan tujuan menciptakan interaksi antara guru dan siswa sehingga menumbuhkan motivasi siswa dalam belajar.

Definisi yang disampaikan oleh Cowie dan Bell mengatakan bahwa penilaian untuk belajar sebagai proses yang digunakan oleh guru dan anak.

Proses ini digunakan untuk mengakui dan merespon pembelajaran sehingga siswa mempertinggi aktivitas atas tugas-tugas selama pembelajaran.

Menurut Stiggins mendefinisikan penilaian untuk belajar sebagai suatu alternatif penggunaan berbagai metode penilaian yang berbeda secara terus-menerus untuk memperoleh bukti penguasaan pengetahuan dan ketrampilan siswa terhadap standar.

Pendapat Stiggins tersebut menekankan pada penggunaan berbagai metode penilaian untuk memperoleh informasi tentang penguasaan konsep pengetahuan dan ketrampilan yang telah diajarkan.

Informasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar bagi guru, siswa, dan orang tua dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan perkembangan belajar siswa.

Teknik Pelaksanaan Remedial

Teknik pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.

1. Pemberian bimbingan secara individu

Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual.

Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.

2. Pemberian bimbingan secara kelompok

Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.

3. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda

Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.

4. Pemanfaatan tutor sebaya

Pemanfaatan tutor sebaya dilakukan dengan cara peserta didik dibantu oleh teman satu kelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.

Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial.

Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester.

Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan.

Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.

Baca:

Alternatif pemberian nilai remedial

Pemberian nilai Kompetensi Dasar bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian, dapat dipilih beberapa alternatif berikut.

Alternatif 1

Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial.

Misalkan, mata pelajaran (bahasa Indonesia) memiliki KKM sebesar 75. Seorang peserta didik, Anto memperoleh nilai PH-1 (KD 3.1) sebesar 65.

Karena Anto belum mencapai KKM, maka Anto mengikuti remedial untuk KD 3.1.

Setelah Andi mengikuti pembelajaran remedial dan diakhiri dengan penilaian, Anto memperoleh hasil penilaian sebesar 80.

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai PH-1 (KD 3.1) yang diperoleh Anto adalah sebesar 80.

Keuntungan menggunakan ketentuan ini sebagai berikut.

1. Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran remedial karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.

2. Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning).

Kelemahan menggunakan ketentuan ini adalah sebagai berikut. Peserta didik yang telah tuntas (misalnya, Wati dengan nilai 75).

Nilai Wati dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial (misalnya, Anto dengan nilai 80), kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan “tidak adil” oleh pendidik.

Dengan demikian, pendidik  disarankan memberikan kesempatan yang sama pada peserta didik yang telah mencapai KKM untuk memperoleh nilai yang maksimal.

Alternatif 2

Peserta didik diberi nilai dengan cara merata-rata antara nilai capaian awal (sebelum mengikuti remedial) dan capaian akhir (setelah mengikuti remedial), dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Badrun memperoleh nilai 90) dan setelah dirata-rata dengan capaian awal.

Misalnya, capaian awal Badrun adalah 70 ternyata hasil rata-rata telah melebihi KKM (nilai 75), maka hasil rata-rata (nilai 80) sebagai nilai perolehan Badrun.

2. Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Ana memperoleh nilai 80) dan setelah dirata-rata dengan capaian awal.

Misalnya, capaian awal Ana adalah 60 ternyata hasil rata-rata belum mencapai KKM (nilai 75), maka Ana diberi nilai sebesar nilai KKM, yaitu 70.

Alternatif 2 ini sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, meskipun Alternatif 2 ini tidak memiliki dasar teori, akan tetapi lebih mengedepankan faktor kebijakan pendidik.

Upaya lain, untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mengikuti tes.

Namun, dengan catatan perlu diinformasikan kepada peserta didik bahwa konsekuensi nilai yang akan diambil adalah nilai hasil tes tersebut atau nilai terakhir.

Alternatif 3

Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk suatu mata pelajaran, berapa pun nilai yang dicapai peserta didik tersebut telah melampaui nilai KKM.

Demikian pembahasan mengenai program remedial berkaitan dengan pengertian, jenis, dan teknik pelaksanaannya. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *