Kompetensi Pedagogik Guru dan Komponen Penilaiannya Perlu Diketahui

Kompetensi Pedagogik Guru dan Komponen Penilaiannya Perlu Diketahui

paket-wisatabromo.com- Kompetensi pedagogik guru dan komponen penilaiannya diperlukan seorang guru terkait dengan kemampuan dan kecakapan guru dalam mengelola pembelajaran di dalam kelas maupun di luar kelas.

Kompetensi pedagogik guru dan komponen penilaiannya merupakan kemampuan guru yang pertama dari keempat kompetensi yang harus dimiliki guru.

Seperti diketahui bersama bahwa guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan.

Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kompetensi guru terdiri atas kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. pada kesempatan kali ini akan dibahas khusus mengenai kompetensi sosial.

Kompetensi Pedagogik Guru dan Komponen Penilaiannya Perlu Diketahui

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa

“Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”

Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*.

Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran, dan kompetensi pedagogik yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku belajar peserta didik.

Kompetensi guru merupakan hasil dari penggabungan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.

Pedagogik menjadi salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru, selain kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional.

Pengertian kompetensi pedagogik secara sederhana adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran.

Dengan demikian, kompetensi pedagogik ini menjadi kompetensi khusus yang dikuasai guru, sehingga membedakannya dengan profesi lain.

Penguasaan kompetensi pedagogik guru akan menentukan kualitas proses dan hasil pembelajaran yang ditunjang dengan profesionalitasnya.

Untuk dapat meningkatkan komptetensi pedagogik, maka seorang guru harus melakukan upaya belajar secara terus menerus dan juga sistematis sesuai bidang keilmuannya.

Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Komponen Penilaian kompetensi Pedagogik
1. Memahami peserta didik secara mendalam.

Hal ini meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

2. Merancang pembelajaran

Kegiatan ini termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran.

Landasan pendidikan itu meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik.

Selain itu, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

3. Melaksanakan pembelajaran.

Pelaksanaan pembelajaran itu meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran

Kegiatan ini meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar.

Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar.

Hal ini bertujuan untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya

Kegiatan ini meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

Contoh penilaian kompetensi pedagogik dapat diunduh pada link di bawah ini.

Contoh penilaian kompetensi pedagogik (unduh).

Baca:

Demikianlah pembahasan mengenai kompetensi pedagogik dan komponen penilaiannya. semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *