Kompetensi Profesional Guru dan Indikator Pengukurannya : Ketahuilah
paket-wisatabromo.com- Kompetensi profesional guru dan indikator pengukurannya diperlukan seorang guru terkait dengan fungsi dan perannya di dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Kompetensi ini merupakan kemampuan guru dalam mendidik dan mengajar. Kompetensi profesional guru dan indikator pengukurannya berhubungan dengan kemampuan guru sebagai tenaga pendidik di sekolah.
Sebagai seorang yang profesional, maka guru diharapkan memiliki kemampuan dalam bidangnya dengan sebaik-baiknya.
Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.
Sebagai pendidik profesional, maka selain harus memiliki kualifikasi akademik. guru juga dipersyaratkan memiliki kompetensi. Kompetensi guru terkait dengan kewenangan guru dalam melaksanakan tugasnya.
Kompetensi Profesional Guru dan Indikator Pengukurannya
Dalam bagian ini akan dibahas mengenai kompetensi profesional guru dan indikator penilaian kompetensi guru.
Kompetensi Profesional Guru
Guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan.
Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kompetensi guru terdiri atas kepribadian, pedagogik, profesional, dan profesional. pada kesempatan kali ini akan dibahas khusus mengenai kompetensi profesional.
Pengertian Kompetensi Profesional
Kompetensi guru merupakan hasil dari penggabungan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru tersebut adalah kompetensi profesional.
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
Pengertian kompetensi profesional guru adalah kemampuan guru dalam menguasai mata pelajaran yang digunakan, dimana didalamnya terdapat penguasaan terhadap rencana pembelajaran, keterkaitan dengan mata pelajaran, dan bahan ajar.
Dalam Standar Nasional Pendidikan Kompetensi profesional menjadi kompetensi keempat yang dimaksukkan dalam landasan yuridis (UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen).
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Kemampuan yang harus dipenuhi sebagai guru profesional adalah merencanakan program pembelajaran, mengelola pembelajaran, dan mengevaluasi pembelajaran.
1. Merencanakan program pembelajaran
Perencanaan program pembelajaran memuat tujuan, materi pelajaran, metode pembelajaran, teknik pembelajaran dan evaluasi pembelajaran.
Fungsi perencanaan program pembelajaran adalah sebagai pedoman kegiatan guru dalam mengajar dan pedoman peserta didik dalam kegiatan belajar secara sistematis dan sistemik.
Perencanaan program pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan, materi, kegiatan belajar, dan evaluasi.
2. Mengelola pembelajaran
Tahap mengelola pembelajaran merupakan lanjutan dari perencanaan program pembelajaran yang telah disusun sebelumnya.
Pengelolaan pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Di dalam pelaksanaannya, guru perlu mengatur proses pembelajaran agar seluruh potensi peserta didik dapat digali secara optimal.
Pengelolaan pembelajaran juga terkait dengan keterampilan guru menciptakan iklim belajar yang kondusif, dan mengendalikannya jika mengganggu dalam pembelajaran.
3. Mengevaluasi pembelajaran
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria, keputusan atau tindakan dari pembelajaran yang telah dilakukan.
Hasil belajar ditandai dengan adanya perubahan tingkah laku pada diri peserta didik pada tingkat aspek pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), maupun sikapnya (afektif) Perubahan diarahkan pada diri peserta didik secara terencana terhadap ketiga aspek ini.
Indikator Pengukuran Kompetensi Profesional
Indikator pengukuran kompetensi profesional guru berdasarkan Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru adalah sebagai berikut.
1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu
3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
Lembar penilaian kompetensi profesional guru dan indikator pengukurannya dapat diunduh pada link di bawah ini.
Conto Lembar penilaian kompetensi profesional guru dan indikator pengukurannya (Unduh).
Baca: Kompetensi Sosial Guru dan Indikator Pengukurannya : Perlu Diketahui
Demikianlah pembahasan mengenai kompetensi profesional guru dan indikator pengukurannya. Semoga bermanfaat.