Kompetensi Sosial Guru dan Indikator Pengukurannya : Perlu Diketahui
paket-wisatabromo.com- Kompetensi sosial guru dan indikator pengukurannya diperlukan seorang guru terkait dengan fungsi dan perannya di dalam masyarakat.
Kompetensi sosial guru dan indikator pengukurannya merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi sosial guru dan indikator pengukurannya berhubungan dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosal dalam hal berinteraksi dengan orang lain.
Sebagai makhluk sosial, maka guru diharapkan memliki sifat santun, serta mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif.
Guru harus mampu menjalin komunikasi efektif dengan peserta didik, masyarakat sekitar sekolah, serta seluruh pihak yang berkepentingan dengan sekolah.
Kemampuan tersebut akan tampak pada saat guru bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai masyarakat.
Selain itu, kompetensi sosial guru ini juga akan terlihat dari kemampuannya mengimplementasikan interaksi tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi Sosial Guru dan Indikator Pengukurannya
Kompetensi Sosial Guru
Guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan.
Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kompetensi guru terdiri atas kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. pada kesempatan kali ini akan dibahas khusus mengenai kompetensi sosial.
Pengertian Kompetensi Sosial
Dalam Standar Nasional Pendidikan Kompetensi sosial menjadi kompetensi keempat yang dimaksukkan dalam landasan yuridis (UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen).
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru berinteraksi dengan peserta
didik dan orang yang ada disekitar dirinya. Model komunikasi personal cendrung lebih mudah diterima oleh peserta didik dan masyarakat.
Dalam konteks ini hendaknya guru memiliki strategi dan pendekatan dalam melakukan komunikasi yang cendrung bersifat horizontal
Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.
Indikator Pengukuran Kompetensi Sosial Guru
Indikator pengukuran kompetensi sosial guru berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 adalah sebagai berikut.
1. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
Bersikap dan bertindak objektif merupakan kemampuan guru untuk bijaksana dan adil terhadap peserta didik. baik dalam perkataan dan sikap.
Selain itu, bersikap objektif juga dapat diartikan bahwa guru sebagai figur sentral dalam pelaksanaan pembelajaran harus selalu memperlakukan peserta didik secara proporsional.
Pada dasarnya, bertindak objektif terhadap peserta didik adalah upaya transformasi agar suatu saat anak mampu mengjadapai berbagai persoalan yang dialaminya.
Bersikap dan bertindak objektif merupakan representasi figur guru yang akan menjadi panutan peserta didik.
2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
Sikap empatik dan santun menjadi hal penting dalam guru melakukan komunikasi dengan orang lain. Atmosfer komunikasi akan ditentukan oleh sikap empatik dan santun tersebut.
Sikap ini dapat diaplikasikan guru dalam melakukan nasihat, kritikan, dan teguran. Di dalam menyampaikannya, bahasa yang santun menjadi alternatif.
Empatik dan santun juga merupakan cara dan pendekatan yang bisa dilakukan guru untuk menjalin komunikasi efektif dengan peserta didik, teman seprofesi, dan masyarakat.
3. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Kompetensi sosial dapat dilihat dari kemamuan guru berkomunikasi secara efektif, baik dengan komunitas profesi sendiri maupuan profesi lain.
Berkomunikasi akan dianggap efektif jika guru dapat memahami karakteristik sosial dan lingkungannya.
Hubungan komunikasi dengan sesama profesi lebih didasarkan pada kebutuhan dan tuntutan yang sama, sehingga komunikasi yang terjalin harus diarahkan pada kepentingan tersebut.
Komunikasi yang efektif dengan sesama guru akan dapat meningkatkan hubungan interpersonal, sehingga terbentuk kualitas kinerja guru.
Motivasi kerja dapat terbentuk dari interaksi dengan lingkungan sosial di sekitar, selain perubahan yang bersifat fisik. seperti kondisi sarana dan prasarana sekolah.
4. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
Selain mampu berkomunikasi dengan efektif, guru juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan pada tempat tugasnya.
Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Di dalam lingkungan sekolah, guru diharapkan dapat beradaptasi dengan seluruh komponen sekolah, termasuk beradaptasi dengan peserta didik dalam pembelajaran.
Pada lingkungan masyarakat, guru diharapkan dapat berkomunikasi dan bergaul dengan masyarakat secara baik.
Selain itu, guru mampu berperan sebagai pendorong kreatifitas masyarakat, dan mampu menjaga emosi serta perilaku di tengah-tengah masyarakat tempat tinggalnya.
Lembar penilaian kompetensi sosial guru dan indikator pengukurannya dapat diunduh pada link di bawah ini.
Contoh Lembar penilaian kompetensi sosial guru dan indikator pengukurannya (Unduh).
- Kompetensi Profesional Guru dan Indikator Pengukurannya : Ketahuilah
- Sasaran Kerja Pegawai SKP Tahun 2021 dan Contoh Pengisiannya
Demikian pembahasaan mengenai kompetensi sosial yang harus dimiliki guru dan indikator pengukurannya. Semoga bermanfaat.