RPP Masa Pandemi Bahasa Indonesia Kelas 7 Smt.2 SMP MTs
paket-wisatabromo.com – RPP masa pandemi bahasa Indonesia kelas 7 Smt.2 disajikan dalam rangka membantu Bapak-Ibu guru SMT dan MTs. Hal ini dilakukan untuk memenuhi administrasi pembelajaran pada masa covid-19.
RPP masa pandemi bahasa Indonesia kelas 7 smt.2 yang dibuat ini mengacu pada KD Darurat Masa Pandemi Covid 19 untuk pembelajaran jarak jauh bahasa Indonesia Kelas VII semester genap tahun pelajaran 2020/2021.
Selain itu,ini dibuat dengan berpedoman peraturan Mendiknas. Pedoman itu berupa kebijakan penyederhanaan RPP ini dimantapkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Masa Pandemi wajib dimiliki guru sebagai bagian dari perangkat mengajar.
RPP menjadi pedoman bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP Masa Pandemi dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD) dan dilaksanakan dalam Pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Selain itu, RPP Masa Pandemi menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus.
Terkait dengan penyusunan RPP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Kebijakan baru tersebut berupa penyederhanaan RPP, dengan mempertimbangkan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif artinya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Sedangkan berorientasi pada peserta didik berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas.
Pertimbangan penyederhanaan RPP ini adalah guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan pembelajaran.
Terdapat 13 (tiga belas) macam RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan semua macam tersebut harus ada dalam penyusunan RPP.
RPP yang sebelumnya terdiri dari belasan macam tersebut, sekarang disederhanakan menjadi tiga unsur inti yang bisa dibuat hanya dalam satu halaman saja.
Melalui penyederhanaan RPP ini, maka guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
Di dalam penyederhanaan RPP, hanya ada 3 (tiga) unsur inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.
Baca: RPP Bahasa Indonesia Kelas 7 Smt. 2 SMP MTs Tahun 2021
1. Tujuan Pembelajaran
Biasanya tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada Kurikulum 2013 dan kebutuhan belajar peserta didik.
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.
Penyusunan tujuan pembelajaran pada RPP yang disederhanakan dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar.
Tujuan dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
2. Langkah-langkah Pembelajaran PJJ
Langkah-langkah pembelajaran ditulis secara efektif berupa kegiatan yang dapat secara langsung mencapai Kompetensi Dasar.
Meskipun demikian, kegiatan pembelajaran tetap dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.
Di dalam kegiatan pembelajaran, peserta didik diajak untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas.
Selain itu, pembelajaran juga memperhatikan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologisnya.
Langkah-langkah kegiatan pembelajaran tetap memuat macam keterampilan abad 21.
Seperti Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), 4C (Literasi, Critical Thinking, Creative Thinking, Collaboration, dan Communication), serta Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (HOTS).
3. Penilaian Pembelajaran (Assesment)
Prosedur penilaian pembelajaran juga dibuat secara sederhana. Namun, tetap memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
Penilaian pembelajaran dapat dilakukan dengan memperhatikan tiga bentuk penilaian abad 21.
Ketiganya adalah assessment for learning, assessment as learning dan assessment of learning.
Dengan adanya kebijakan penyederhanaan RPP ini, RPP bisa saja dibuat hanya satu halaman. Karena penyederhanaan RPP tidak memerlukan persyaratan jumlah halaman.
RPP yang dibuat dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tetap dapat menggunakan format RPP yang sudah dibuat sebelumnya.
Guru juga dapat memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip terbaru dalam penyusunan RPP.
Penyusunan RPP masa pandemi harus memperhatikan kemampuan peserta didik.
kemampuan itu antara lain: menunjukkan kompetensi abad ke-21 yang meliputi kemampuan berkomunikasi, bekerjasama, berpikir kritis, dan mencipta.
Di dalam proses pembelajaran dikembangkan aktivitas literasi dan keterampilan tingkat tinggi sesuai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang disusun.
Berikut ini adalah contoh RPP masa pandemi bahasa Indonesia kelas 7 smt.2 SMP MTs.
RPP Masa Pandemi Bahasa Indonesia kelas 7 Smt.2 SMP MTs dapat di unduh pada link di bawah ini.
RPP PANDEMI SM 2 KELAS 7-SURAT PRIBADI DAN SURAT DINAS (Unduh)
Demikian RPP Masa Pandemi Bahasa Indonesia Kelas 7 Smt.2 SMP MTs. Semoga bermanfaat.