Skenario Kegiatan MPLS Tahun 2022 Masa Pandemi Covid-19 Dapatkan Contohnya Di Sini
paket-wisatabromo.com-Tahun pelajaran baru 2022/2023 akan segera dimulai. Bagi peserta didik baru tentu akan mengikuti kegiatan MPLS terselebih dahulu. Dalam rangka membantu pantia MPLS, berikut ini diposting skenario kegiatan MPLS tahun 2022 masa pandemi Covid-19. Skenario ini dilengkapi dengan contohnya. Panitia bisa menggunakannya.
Skenario kegiatan MPLS tahun 2022 masa pandemi Covid-19 ini untuk membantu satuan pendidikan dalam menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2022/2023.
Tahun Pelajaran 2022/2023 masih berada di dalam masa pandemi Corona Virus Diesase 2019 (Covid-19), sehingga penyelenggaraan MPLS harus menyesuaikan kondisi tersebut.
Untuk selanjutnya, skenario kegiatan MPLS ini hanya sebagai gambaran pelaksanaan MPLS di masa pandemi Covid-19 tahun pelajaran 2022/2023.
Oleh karena itu, satuan pendidikan dapat mengembangkan dan menyempurnakan sendiri contoh kegiatan MPLS ini sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Di dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru diamanatkan bahwa penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) wajib dilakukan secara edukatif, kreatif, dan juga menyenangkan.
Untuk masa Pengenalan Lingkungan Sekolah diperlukan dalam rangka penerimaan peserta didik baru di sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) sekolah.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang nyaman bagi mereka.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2020, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didi baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.
Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.
Pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan MPLS dapat diberikan kepada sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Bentuk kegiatan MPLS dapat bersifat wajib maupun pilihan dengan memperhatikan tujuan pelaksanaan kegiatan. Bentuk-bentuk kegiatan MPLS sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 adalah sebagai berikut.
1. Kegiatan mengenali potensi diri siswa baru.
2. Kegiatan membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
3. Kegiatan menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didi baru.
4. Kegiatan mengembangkan interaksi positif antar peerta didik dan warga sekolah lainnya.
5. Kegiatan menumbuhkan perilaku positif pada diri peserta didik baru
Skenario Kegiatan MPLS Masa Pandemi Covid-19
Keterbatasan pelaksanaan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 memerlukan adanya alternatif dalam pelaksanaan MPLS di tahun pelajaran 2022/2023.
Meskipun sudah semakin mereda kasus pandemi Covid-19, pemerintah tetap mengatur pelaksanaan pembelajaran dengan mengutamakan kesehatan warga satuan pendidikan.
Untuk sekolah yang berada di zona hijau, wajib mengikuti beberapa ketentuan berikut.
1. Memperhatikan protokol kesehatan; diperhitungkan secermat-cermatnya dan tetap selalu berdisiplin menjalankan protokol kesehatan.
2. Pembuatan SOP KBM, pengawasan dan penerapan sanksi jika peraturan protokol Kesehatan dilanggar.
3. Melaksanakan inovasi pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan peningkatan mutu pembelajaran.
4. Menyediakan sarana pembelajaran yang menunjang efektivitas blended learning.
Sesuai amanat Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, kegiatan MPLS wajib dilakukuan dengan memperhatikan asas manfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan, maka MPLS di masa pandemi-Covid-9 harus mengutamakan penghargaan bukan hukuman.
Baca : Materi MPLS Tahun 2022 Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Unduh
Selain itu, MPLS harus berbasis pada pendidikan keluarga serta pengenalan lingkungan sekolah secara daring dan luring.
Di semua fase, stake holder, kepala sekolah, guru dan orang tua harus saling menguatkan untuk berkolaborasi mewujudkan pendidikan yang lebih baik di era normal baru pada masa pandemi ini sesuai tugas dan fungsi masing-masing
Peran Pendidik pada MPLS masa pandemi :
1. memfasilitasi pembelajaran jarak jauh secara daring, luring, maupun kombinasi keduanya sesuai kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran;
2. berkordinasi dengan kepala sekolah dan mereview materi;
3. menyiapkan penlaian diri guru, dukungan guru, sumber daya, menyusun pembelajaran, dukungan dan umpan balik kepada siswa dan penilaian;
4. menyiapkan profil pembelajaran, status dan kebutuhan saat ini, dukungan kelurga
Peran orangtua pada MPLS mas pandemi :
1. memastikan mekanisme komunikasi dengan guru dan tenaga pendidik;
2. bersama guru merencanakan pembelajaran inkulusif (jadwal dan penugasan) sesuai kondiri orang tua dan peserta didik;
3. bersama guru mengontrol pembelajaran siswa;
4. berkoordinasi dengan guru mengenai penugasan belajar
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Daring:
1. Asynchronous Online Courses. Peserta didik tidak harus belajar secara real-time (live).
2. Synchronous Online Courses. Peserta didik harus mengikuti kelas secara langsung dan dapat berinteraksi di saat yang bersamaan.
3. Hybrid Courses. Tipe ini merupakan kombinasi kedua tipe di atas. Dilaksanakan selama tiga hari dengan berbagai alternatif
Oleh karena itu seluruh kegiatan MPLS di masa pandemi dapat diikuti oleh peserta didik dari rumah masing-masing dan dikendalikan dan dievaluasi secara blended (kombinasi luring dan daring) oleh pendidik.
Baca : Contoh Kegiatan MPLS Daring Online Tahun Pelajaran 2022/2023 Dapatkan Di sini
Mekanisme MPLS Masa Pandemi Tahun 2022
1. Teknik penilaian dalam asesment terstruktur harus sesuai dengan jenis kegiatan, yang terdiri dari: observasi, partisipasi, unjuk kerja, tes tertulis, tes lisan, atau angket.
2. Instrumen penilaian yang digunakan harus mampu mengukur kemampuan peserta didik saat kegiatan daring dalam berbuat kebaikan dari rumah, seperti penilaian proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dilakukan terhadap portofolio yang menggambarkan unjuk kerja peserta didik, dan penilaian sikap dapat menggunakan teknik penilaian observasi selama kegiatan MPLS daring.
3. Setelah dilakukan penilaian, panitia berkewajiban untuk memberikan feed back atau balikan dan menyampaikan hasil belajar ke peserta didik.
4. Panitia juga dapat memberikan penghargaan pada peserta didik dengan proses belajar yang paling baik.
Berikut ini contoh skenario kegiatan MPLS daring dan luring tahun Pelajaran 2022/2023 yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan panitia penyelenggara MPLS di tingkat sekolah.
No | Kegiatan | Moda yang Digunakan | |
Luring | Daring | ||
1. | Presensi Kehadiran Peserta Didik Baru | Daftar absen manual yang diisi sekolah dengan penerapan protokol kesehatan dan penjadwalan tertentu | Absen melalui Google Form atau Whatsapp Group
|
2. | Pengenalan Profil Sekolah | Panitia menyiapkan print out denah sekolah, stake holder sekolah, tata tertib, visi dan misi sekolah yang dibagikan ke peserta didik baru melalui petugas khusus. | Perkenalan awal dengan stake holder sekolah menggunakan live conferences yang melibatkan peserta didik baru dan orang tua.
Pengenalan profil sekolah dapat menggunakan video yang diunggah di kanal YouTube atau website sekolah.
|
3. | Pengenalan Ekstrakurikuler | Panitia menyiapkan print out foto-foto kegiatan ekstrakurikuler sekolah.
| Membuat PPT kegiatan ekstrakurikuler untuk diintegrasikan pada Google Classroom.
Membuat video demo ekstrakurikuler yang diunggah ke kanan YouTube atau website sekolah.
|
4. | Pengenalan Prestasi Sekolah | Panitia membuat daftar prestasi, baik prestasi sekolah, guru, maupun peserta didik. | Panitia membuat video yang berisi portofolio prestasi yang sudah diraih sekolah, guru, dan peserta didik.
|
5. | Penyampaian Materi MPLS | Panitia membuat soft file materi berupa PPT materi MPLS, kemudian dicetak dan diberikan kepada peserta didik baru untuk dipelajari. | Pemberian materi dapat dilakukan dalam bentuk live menggunakan aplikasi meeting, seperti Google Meet, Zoom, dan Webex.
Pada akhir penyampaian materi, peserta didik baru diminta membuat resume untuk dikumpulkan secara online melalui WA Group atau media online lainnya.
Materi juga dapat diintegrasikan dalam Google Classroom.
|
6. | Pemberian Tugas Individu | Pengerjaan tugas dilakukan dengan menuliskan di dalam kertas atau buku catatan (dikerjakan di rumah), kemudian dikumpulkan di sekolah. | Pengerjaan tugas dapat dilakukan dalam kantong tugas pada Google Classroom |
7. | Pemberian Penghargaan pada Peserta Didik Baru dengan Hasil Belajar Terbaik | Panitia memberikan hadiah berupa buku, alat tulis, atau bentuk penghargaan lainnya kepada peserta didik yang terbaik dalam menyelesaikan tugas belajar setiap harinya. | Pemberian reward dapat berupa kuota internet atau menampilkan profil peserta didik dengan hasil belajar terbaik untuk diunggah ke media sosial oleh panitia MPLS.
|
Demikian informasi mengenai skenario kegiatan MPLS tahun 2022 masa pandemi Covid-19. Semoga bermanfaat.