Syarat Pendaftar Seleksi Akademik PPG Madrasah Tahun 2022 Unduh Di Sini
paket-wisatabromo.com- salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyiapkan guru-guru professional adalah dengan melaksanakan PPG. Pada kesempatan ini akan disajikan mengenai Syarat Pendaftar Seleksi Akademik PPG Madrasah Tahun 2022.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik Tahun 2022.
Terkait dengan hal tersebut, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/202 2 tentang Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022.
Surat Edaran Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 tersebut bernomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/202 dan diterbitkan tanggal 29 Juli 2022.
Baca :
- Edaran Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 Unduh
- Syarat Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Inilah Informasinya
Di dalam Surat Edaran yang diterbitkan tanggal 29 Juli 2022 tersebut disampaikan beberapa hal mengenai pelaksanaan jadwal pendaftaran dan persyaratan pendaftar Seleksi Akademik PPG Madrasah Tahun 2022.
Di dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, maka Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah tahun 2022.
Seleksi Akademik PPG ini dilaksanakan pada guru Madrasah yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun agama (Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum.
Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui SIMPATIKA mulai tanggal 1–5 Agustus 2022.
Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA dilaksanakan tanggal 5–7 Agustus 2022. Informasi teknis terkait pelaksanaan tertera di surat tersebut.
Pelaksanaan Seleksi Akademik pada tanggal 8–10 Agustus 2022. Sedangkan pengumunan hasil Seleksi Akademik di SIMPATIKA dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2022.
Berikut ini adalah 6 persyaratan pendaftar Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru PPG untuk Guru Madrasah Tahun 2022
1. Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
4. Memiliki NPK.
5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020;
6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.
Surat Edaran Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi mengenai syarat pendaftar Seleksi Akademik PPG Madrasah Tahun 2022. Semoga bermanfaat.