Edaran Penyampaian Tema dan Logo HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 Unduh

Edaran Penyampaian Tema dan Logo HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 Unduh

paket-wisatabromo.com- Surat Edaran tentangĀ  Penyampaian Tema, Logo, dan partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 telah diterbitkan Menteri Sekretaris Negara.

Surat Edaran tentang penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ini bernomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 dan diterbitkan tanggal 12 Juli 2022.

Surat Edaran penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 tersebut secara khusus ditujukan kepada :

1. Pimpinan Lembaga Negara;

2. Menteri Kabinet Indonesia Maju;

3. Gubernur Bank Indonesia;

4. Jaksa Agung;

5. Panglima Tentara Nasional Indonesia;

6. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian;

8. Pimpinan Lembaga Non Struktural;

9. Gubernur Provinsi di Seluruh Indonesia; dan

10. Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia.

Isi Edaran :

Dengan hormat disampaikan bahwa Tema Peringatan HUT Ke-77 Kemerdejaan RI Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat. Bangkit Lebih Kuat.

Tema dan Logo JUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dapat di unduh pada situs resmi Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, diimbau agar dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut.

1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak dki lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 20 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022.

Penggunaan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman.

3. Mengimplementasikan secara maksimal loga dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial. tayangan pada media telebisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, profuk/souvenir, media publikasi cetak. elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Baca:

4. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

5. Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, selama 3 (tiga) menit menghentikan semua kegiatan.

Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

6. Untuk mendukung pelaksanaan angka 5 di atas, jajaran TNI dan POLRI, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar dapat mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Di akhir edaran disampaikan bahwa penyelenggaran hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai dengan kemampuan dan kondisi daerah masing-masing, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema. Logo, dan partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.

Unduh

Demikian informasi mengenai Surat Edaran tentang Penyampaian Tema. Logo, dan partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *