Format Rubrik dan Panduan Tugas Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2022 Inilah Informasinya
paket-wisatabromo.com-Dalam kegiatan PPG, tentunya peserta akan melaksanakan tugas-tugas yang harus diselesaikan. Dalam rangka membantu memudahkan peserta, berikut ini akan diinformasikan mengenai Format Rubrik dan Panduan Tugas Pelaksanaan PPG (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan Tahun 2022.
Format Rubrik dan Panduan Tugas pelaksanaan PPG Dalam Jabatan ini terdapat dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan.
Pengertian Guru dalam Jabatan
Guru Dalam Jabatan adalah guru aparatur sipil negara dan guru bukan aparatur sipil negara yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
Program PPG
Sedangkan Program-Program PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi Guru Dalam Jabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Baca :
- Petunjuk Teknis Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Unduh
- Syarat Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Inilah Informasinya
Tujuan
Program PPG Dalam Jabatan bertujuan menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Kegiatan PPG
Pada dasarnya kegiatan PPG Dalam Jabatan terdiri dari 4 (empat) kegiatan pembelajaran, yaitu
(1) orientasi tentang guru masa depan,
(2) belajar mandiri dengan prinsip belajar mandiri (self regulated learning),
(3) kegiatan utama berupa siklus analisis materi, desain pembelajaran inovatif dan praktik pembelajaran inovatif, dan
(4) mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKM-PPG) berupa uji pengetahuan dan uji kinerja.
Keempat kegiatan Program PPG Dalam Jabatan dimaksud dilakukan melalui perbaikan substansi materi.
Tentunya dengan mengintegrasikan isu-isu terbaru tentang perkembangan masa depan berbangsa dan bernegara, pendidikan, pembelajaran dan teknologi.
Siklus Analis Akar
Pada seluruh proses Program PPG Dalam Jabatan saat ini diintegrasikan siklus pendekatan analis akar penyebab (root cause analysis).
Siklus tersebut telah dimodifikasi menjadi langkah identikasi masalah → akar masalah → alternatif solusi → aksi penyelesaian→ refleksi dan evaluasi→ tindak lanjut.
Materi dan pendekatan Orientasi Tentang Guru Masa Depan direvisi sehingga lebih menggugah guru terhadap konsep kekinian pendidikan dan peran besar sekolah dalam rangka membangun generasi suatu bangsa.
Materi, Proses, dan Teknik Penyajian
Untuk materi dan proses yang relevan tentang strategisnya peran guru di masa depan yang dikembangkan dengan pendekatan root cause analysis diharapkan akan dapat mengubah kerangka berpikir (mindset) guru menjadi pendidik profesional, bukan sekedar pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Oleh karenanya pada Program PPG Dalam Jabatan ini materi, proses, teknik penyajian dan penyajinya harus memiliki standar kelayakan minimal.
Kegiatan ini dilakukan dengan tagihan atau output yang terukur, terstruktur, dan sistemik disertai dengan instrumen atau rubrik penilaiannya.
Tujuan Belajar Mandiri
Kegiatan Belajar Mandiri dilakukan untuk 3 (tiga) tujuan, yaitu
(1) melatih Mahasiswa untuk belajar mandiri,
(2) mempersiapkan Mahasiswa untuk memiliki entry level yang bersesuaian baik materi bidang studi beserta aplikasinya, maupun pedagogik beserta seluruh teknologi yang relevan, dan
(3) membekali Mahasiswa PPG agar mampu mewariskan belajar mandiri tersebut kepada siswanya.
Belajar mandiri difasilitasi oleh Ditjen GTK dengan memberikan kesempatan calon Mahasiswa untuk mengakses modul-modul yang ada di LMS GTK.
Agar kegiatan ini tepat sasaran, maka tagihan atau output juga harus terukur, terstruktur, dan sistemik yang juga disertai dengan instrumen atau rubrik penilaian.
Format Rubrik dan Panduan Tugas Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2022 tersebut selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi mengenai Format Rubrik dan Panduan Tugas Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Semoga bermanfaat.