Perangkat Ajar Unsur Intrinsik dalam Teks Fiksi Kelas 4 Fase B
paket-wisatabromo.com-Setelah penyajian bahan ajar dari beberapa fase dan dari beberapa mata pelajaran, berikut diinformasikan perangkat ajar mata pelajaran bahasa Indonesia, khususnya perangkat ajar unsur intrinsik dalam teks fiksi kelas 4 fase B.
Perangkat ajar unsur intrinsik dalam teks fiksi kelas 4 fase B ini dapat menjadi referensi bagi bapak Ibu pendidik SD kelas 4. Perangkat ajar ini dapat langsung digunakan di sekolah masing-masing. Atau dapat juga dikembangkan lagi dengan menyesuaikan situasi dan kondisi sekolah masing-masing.
Untuk perangkat ajar unsur intrinsik dalam teks fiksi kelas 4 fase B ini merupakan bagian dari perangkat ajar mata pelajaran Bahasa Indonesia Fase B kelas 4 SD. Perangkat ajar unsur intrinsik dalam teks fiksi kelas 4 fase B dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka.
Jenis Perangkat ajar dalam Kurikulum Merdeka dapat meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya.
Pendidik dapat menggunakan beragam Perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar atau pun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.
Melalui Perangkat ajar, guru diharapkan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang semakin bermakna, selaras dengan prinsip yang mengedepankan pembelajaran sesuai tahapan dan kebutuhan peserta didik.
Contoh Perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah dalam Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut.
1. Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Modul projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan.
Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul projek.
2. Modul Ajar
Pengertian modul ajar pada dasarnya adalah perencanaan pembelajaran secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas.
Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.
Sementara ATP adalah perencanaan pembelajaran untuk jangka waktu lebih panjang dalam lingkup satuan pendidikan.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan.
Untuk perencanaan pembelajaran, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri. Guru dapat memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.
Silabus dan RPP tetap dibuat jika guru mengembangkan modul ajar sendiri. Silabus dan RPP dikembangkan sesuai dengan standar proses atau Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Untuk silabus dapat dikembangkan dengan menggunakan atau mengadaptasi ATP yang disediakan oleh pemerintah maupun alur tujuan pembelajaran yang dikembangkan secara mandiri.
Modul ajar dapat dianggap sebagai RPP. Guru yang menggunakan modul ajar yang disediakan oleh pemerintah tidak perlu lagi membuat RPP secara terpisah.
Selain itu, guru yang mengembangkan modul ajar secara mandiri, tidak perlu lagi membuat RPP secara terpisah.
Guru dapat mengembangkan modul ajar melalui adaptasi modul ajar dari pemerintah. Hal ini agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan pendidikan.
Baca : Panduan Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka Lengkap Unduh Di Sini
3. Buku Teks
Jenis Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Di dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta didik. Sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut.
Berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran hanya terdapat buku panduan guru. Di antaranya adalah Pendidikan Pancasila pada SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran.
Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Perangkat Ajar Unsur Intrinsik dalam Teks Fiksi Kelas 4 Fase B
Kemendikbudristek telah menyediakan beberapa Perangkat ajar Kurikulum Merdeka. Perangkat ajar Bahasa Indonesia Fase B Kelas 4 SD ini dapat menjadi referensi guru dalam menyelenggarakan pembelajaran Bahasa Indonesia Fase B Kelas 4 SD pada Kurikulum Merdeka.
Guru juga dapat mengembangkan dan memodifikasi Perangkat ajar Bahasa Indonesia Fase Fase B Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka tersebut sesuai kebutuhan peserta didik.
Untuk Perangkat ajar yang disediakan oleh Kemendikbudristek dapat digunakan secara langsung dengan mempertimbangkan karakteristik daerah, pendidik, dan juga peserta didik.
Untuk dapat mengakses Perangkat Ajar Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka pada laman https://guru.kemdikbud.go.id, silakan login menggunakan email berakhiran belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id.
Perangkat Ajar Unsur Intrinsik dalam Teks Fiksi Kelas 4 Fase B Kurikulum Merdeka selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut ini.
1. Perangkat Ajar Unsur Intrinsik dalam Teks Fiksi Kelas 4 Fase B- Unduh
Demikian informasi mengenai Perangkat Perangkat Ajar Unsur Intrinsik dalam Teks Fiksi Kelas 4 Fase B Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.