SK Penetapan Calon Peserta OSN SMP Tingkat Nasional Tahun 2022
paket-wisatabromo.com- SK Penetapan Calon Peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP Tingkat Nasional Tahun 2022 telah diterbitkan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek.
Surat Keputusan tersebut bernomor 0196/J7.1/PN.01/2022 dan diterbitkan tanggal 11 Juli 2022.
Surat Keputusan Penetapan Calon Peserta OSN SMP Tingkat Nasional Tahun 2022 ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut.
1. Bahwa dalam rangka peningkatan mutu peserta didik khususnya dalam bidang Sains, Balai Pengembangan Talenta Indonesia melalui bidang Pendidikan Dasar, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi adalah menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Menengah Pertama (OSN-SMP) Tingkat Nasional Tahun 2022.
2. Bahwa untuk menentukan calon peserta, telah dilakukan proses penilaian dalam Seleksi dan Penetapan Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Menengah Pertama (OSN-SMP) Babak Penyisihan Tahun 2022 oleh tim juri yang kompeten dibidangnya.
3. Bahwa proses penilaian sebagaimana dimaksud, adalah dengan menetapkan ranking nasional babak penyisihan dan kuota ranking nilai tertinggi pada masing-masing provinsi dengan rincian sebagai berikut.
a. Sejumlah 105 peserta didik perbidang lomba berdasarkan ranking nasional hasil seleksi babak penyisihan.
b. Sejumlah 70 peserta dengan rincian 2 (dua) peserta didik wakil masing-masing provinsi dan 2 (dua) peserta dari Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) diambil dari ranking pada babak penyisihan.
3. Setiap provinsi dapat diwakili oleh minimal 2 (dua) peserta didik dan maksimal 10 (sepuluh) peserta didik untuk masing-masing bidang Matematika, IPS dan IPA berdasarkan hasil penilaian seleksi babak penyisihan.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organsasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
11. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia Nomor: DIPA-023.01.2.690516/2022.
Diktum Pertama :
Menetapkan nama-nama yang tercantum dalam Lampiran I, II dan III Surat Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia sebagai Calon Peserta Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Menengah Pertama (OSN-SMP) Tingkat Nasional Tahun 2022 dalam bidang lomba Matematika, IPS dan IPA hasil dari Seleksi dan Penetapan Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Menengah Pertama (OSN-SMP) Babak Penyisihan Tahun 2022 yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 7 Juli 2022 di Onih Hotel Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca:
- Surat Keputusan Pemenang OSN SMP TIngkat Nasional Tahun 2022 Inilah Informasinya
- Penetapan Calon Peserta OSN SD Tingkat Nasional Tahun 2022 Inilah SK-nya
Diktum Kedua :
Sumber biaya yang diperlukan dalam kegiatan ini dibebankan pada Balai Pengembangan Talenta Indonesia , Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Diktum Ketiga :
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya.
Surat Keputusan Penetapan Calon Peserta OSN SMP Tingkat Nasional Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi mengenai Surat Keputusan Penetapan Calon Peserta Olimpiade Sains Nasional OSN SMP Tingkat Nasional Tahun 2022. Semoga bermanfaat.