Surat Keputusan Pemenang OSN SMP TIngkat Nasional Tahun 2022 Inilah Informasinya

Surat Keputusan Pemenang OSN SMP TIngkat Nasional Tahun 2022 Inilah Informasinya

paket-wisatabromo.com- Surat Keputusan Nomor 0361/J7.1/PN.01/2022 tentang Pemenang OSN SMP TIngkat Nasional Tahun 2022 telah diterbitkan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek.

Pertimbangan

Surat Keputusan Pemenang OSN SMP TIngkat Nasional Tahun 2022 diterbitkan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut.

1. Bahwa dengan telah selesainya penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Menengah Pertama (OSN SMP) Tingkat Nasional Tahun 2022 dihasilkanlah para Pemenang Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Menengah Pertama (OSN SMP) Tingkat Nasional Tahun 2022.

2. Bahwa seluruh peserta OSN-SMP Bidang Lomba Matematika mengikuti rangkaian tes yang terdiri dari Tes Teori yang diselenggarakan secara daring.

3. Bahwa seluruh peserta OSN-SD Bidang Lomba Matematika mengikuti rangkaian tes yang terdiri dari Tes 1, Tes 2, dan Tes 3 yang diselenggarakan secara daring.

4. Bahwa seluruh peserta OSN-SMP Bidang Lomba IPA mengikuti rangkaian tes yang terdiri dari Tes Teori dan Tes Praktek yang diselenggarakan secara daring.

5. Bahwa seluruh peserta OSN-SMP Bidang Lomba IPS mengikuti rangkaian tes yang terdiri dari Tes Teori dan Tes Praktek yang diselenggarakan secara daring.

6. Bahwa hasil penilaian dari Bidang Lomba Matematika, IPA dan IPS, peserta akan mendapatkan medali sebanyak 10 (sepuluh) medali emas, 15 (lima belas) medali perak, dan 20 (dua puluh) medali perunggu.

Selain itu, peserta Lomba IPA dan IPS akan mendapatkan penghargaan kategori. Penghargaan berupa: teori terbaik (best theory) bagi 1 (satu) peserta, dan pengamatan terbaik (best observation) bagi 1 (satu) peserta.

Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010.

5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan

7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2016. Isinya tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2022. Isinya tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organsasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

11. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pusat Prestasi Nasional Nomor SP.DIPA ā€“ 023.01.2.690516/2022.

Di dalam Surat Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek Nomor 0361/J7.1/PN.01/2022 tentang Pemenang OSN SMP TIngkat Nasional Tahun 2022 ditetapkan nama-nama yang tercantum dalam Surat Keputusan sebagai pemenang Olimpiade Sains Nasional Sekolah Menengah Pertama (OSN SMP) Tingkat Nasional Tahun 2022.

a. Diktum Pertama : Menetapkan nama-nama yang tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia sebagai Pemenang Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Menengah Pertama (OSN SMP) Tingkat Nasional Tahun 2022 dalam Bidang Lomba Matematika, IPA dan IPS yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 7 Agustus 2022 di Dā€™ primahotel Tangerang, Banten;

b. Diktum Kedua : Sumber biaya yang diperlukan dalam kegiatan ini dibebankan pada Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca :

c. Diktum Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya.

Surat Keputusan Kepala Balai Pengemvangan Talenta Indonesia, Kemendikbudrietek tentang Pemenang OSN SMP TIngkat Nasional Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Demikian Surat Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudrietek tentang Pemenang OSN SMP TIngkat Nasional Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *