SK Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III Unduh Di Sini

SK Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III Unduh Di Sini

paket-wisatabromo-SK Penetapan sekolah Penggerak telah diterbitkan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

SK tersebut Nomor 7883/C/HK.03.01/2022 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III. Tanggal SK  tersebut adalah tanggal 8 Agustus 2022.

Pertimbangan

Surat Keputusan Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III diterbitkan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut.

1. Bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, perlu ada penyempurnaan materi Lampiran pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 6872/C/HK.03.01/2022 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III;

2. Bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4392/B/HK.03.01/2022 Tentang Hasil Seleksi Kepala Satuan Pendidikan Calon Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III, perlu ada penetapan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III.

Di dalam Keputusan tersebut ditetapkan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak.

a. Diktum KESATU : Menetapkan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini.

b. Diktum KEDUA : Pada saat Keputusan Direktur Jenderal ini berlaku, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 6872/C/HK.03.01 /2022 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

c. Diktum KETIGA : Biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang relevan.

d. Diktum KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca : Surat Keputusan Pemenang OSN SMP TIngkat Nasional Tahun 2022 Inilah Informasinya

Surat Keputusan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian informasi mengenai SKPenetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *